Terakhir, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus laboratorium terselubung atau clandestine laboratory pembuatan tembakau sintetis di tiga lokasi, yakni Tangerang Selatan, Cianjur, dan Yogyakarta. Polisi mengamankan sembilan orang tersangka mulai dari peracik hingga pengedar.
“Total barang bukti yang diamankan adalah, 21,2 kg narkotika sintetis, 2,9 kg daun kering sintetis, siap pakai. 7,7 kg sabu MDMB-4en-PINACA. Kemudian cairan MDMB-4en-PINACA ini adalah, senyawa yang dikategorikan, narkotika golongan satu,” tuturnya.
Sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari total 1.719 kasus yang diungkap Polda Metro Jaya selama kurun waktu tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Barang haram 1,14 ton narkoba dengan senilai Rp 1,13 triliun dalam pengungkapan tersebut berhasil.
“Barang bukti bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya,”tandasnya. (ralian)
Komentar