Uang Untuk Foya-foya, Lima Sindikat Curanmor Digulung Polisi

Uncategorized41 Dilihat

“Itu dia oknum, jadi bergerak sendiri dengan modus menggunakan STNK palsu pada saat pengiriman ke luar pulau,” kata Kasat Reskrim .

Onkoseno mengatakan hal itu dilakukan untuk memuluskan aksinya mengirim motor curian dengan jasa ekspedisi tempat pelaku bekerja. Motor curian itu dikirim kurir ke sindikat yang berada di Sumatera.

“Jadi, (pegawai) ekspedisi itu dia itu punya tugas untuk ngirim motor ke pulau lain. Nah untuk memuluskan aksinya itu, kan kalau ngirim harus ada STNK-nya. dia mendapatkan STNK palsu, terus datanya juga palsu,” jelasnya.

Polisi masih memburu dua orang pelaku utama pencurian berinisial N dan J. Sementara itu, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (ralian)

Komentar