BeTimes.id– Deteksi dini sebagai upaya preventif gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang gelar sidak blok hunian bagi warga binaan.
Dengan menggandeng Aparat penegak hukum(APH) , kegiatan pada Sabtu, 25 Oktober 2025,dari mulai pukul 19.00 WIB dengan mendatangi Blok Hunian Yudistira Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan yang dipimpin Kalapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, para Kepala srksi, Kasubsi.
Kegiatan tersebut diawali apel pengarahan yang dipimpin Kasi Adm. Kamtib terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian.
Penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan pada Blok Hunian Yudistira Kamar C1.1, C1.2, C1.3, C1.4, C1.5, C2.8, C2.9, C2.10, C2.11, C2.12.
“Dalam pelaksanaan sidak dengan menggandeng aparatur penegak hukum, temuan barang hasil sidak blok hunian di antaranya, Sikat gigi 10 buah, Korek bensin 12 buah, Kartu Remi 3 set, Hp 2 unit, Kartu AS 1 set, Kabel instalasi 2 buah, Sabuk 3 buah, Pencukur Kumis 4 buah, Botol parfum 5 buah, Besi 4 buah, Tali Sepatu 1 buah, Obeng 2 buah, Paku kecil 3 buah, Flashdisk 2 buah, Kawat 1 buah, Pisau cutter 1 buah dan Hampelas 7 buah, “ucap Kalapas Urip Dharma Yoga
Dijelaskan, pelaksanaan tes urine kepada 10 orang warga binaan dengan hasil tes urine yaitu Negatif dan hasil sidak dalam kamar warga binaan akan langsung dimusnahkan.
“Alhamdulillah sidak blok hunian dan tes urine bersama APH di Lapas Kelas IIA Cikarang berjalan dengan aman dan kondusif, ” tegas Urip Dharma Yoga.(tbs)






Komentar