Pada tahap kedua Agustus 2025, Ferry kembali menerima setoran uang dari para kepala UPT senilai Rp 1,2 miliar. Uang tersebut didistribusikan kepada sopir kepala dinas senilai Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan sendiri oleh Ferry senilai Rp 300 juta.Kemudian, pada tahap ketiga November 2025, pengumpulan uang dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar. Uang itu dialirkan untuk gubernur melalui kepala dinas senilai Rp 450 juta.
Selain itu, uang Rp 800 juta juga mengalir langsung kepada Abdul Wahid.KPK mencatat dari total penyerahan pada Juni-November 2025 senilai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal senilai Rp 7 miliar. (ralian)






Komentar