BPJS Kesehatan Bantah Menerapkan Sistem Rujukan Berjenjang

Umum18 Dilihat

BeTimes.id– Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengeklaim tidak menerapkan sistem rujukan berjenjang selama ini.

Dia mengatakan, jika seorang pasien membutuhkan layanan dari rumah sakit (RS) tipe A, maka dia tidak perlu dirujuk ke RS tipe C terlebih dahulu. “Sekarang ini, contoh orang harus di-transplant atau transplant hati ya. Ngapain harus ke RS tipe C? Paling enggak bisa juga. Cuma BPJS membolehkan, dalam situasi seperti itu, langsung ke tipe A. BPJS boleh,” ujar Ali saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

Hanya saja, Ali mengingatkan bahwa rujukan langsung ke RS kelas atas itu memang harus tergantung pada kondisi medis pasien.Dia menekankan, jika pasien memang membutuhkan perawatan di RS kelas A, maka tidak perlu dirujuk ke RS kelas C terlebih dahulu.”Boleh, BPJS boleh. Tapi tergantung kasusnya gitu loh ya. Kasusnya cuma perlu di tipe C atau ke tipe B ya gitu. Tipe B atau tipe C. Tapi kalau enggak mungkin di tipe C, mungkinnya cuma di tipe A. Kenapa tidak begitu? Langsung,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan memang berencana menghapus sistem rujukan berjenjang. Pasien nantinya bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang paling sesuai dengan kondisi medisnya.

Reformasi sistem rujukan dilakukan agar pasien tidak perlu berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain sebelum mendapatkan perawatan yang tepat.

Komentar