KPK: Proses Pelimpahan Penyidikan Kasus Petral Masih Menunggu Pelimpahan Resmi dari Kejagung

Uncategorized28 Dilihat

BeTimes.id– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan proses pelimpahan penyidikan kasus Petral masih menunggu pelimpahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya, itu yang terjadi. Belum ada pelimpahan secara resmi. Komunikasi informal sudah,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/11).

KPK sudah menjalin komunikasi dengan Kejagung terkait pelimpahan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, meminta semua pihak untuk menunggu pelimpahan perkara tersebut. Sebab, kata dia, proses penyidikan perkara baik di KPK dan Kejagung masih berjalan.

“Terkait dengan perkara ini, KPK dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi, jadi memang nanti kita sama-sama tunggu karena memang ini juga masih sama-sama berjalan begitu (proses penyidikan), ya nanti kita tunggu proses pelimpahannya,” kata Budi.

Komentar