Bantah Habiburokhman, YLBHI: Sebenarnya Yang Malas itu DPR

Hukum28 Dilihat

BeTimes.id– Koalisi Masyarakat Sipil membantah pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyebut mereka sebagai pemalas dalam mencermati pembahasan RUU KUHAP yang kini telah mejadi UU KUHAP.

“Enggak bisa juga dibilang bahwa Koalisi Sipil malas. Sebenarnya yang pemalas adalah DPR itu sendiri karena tidak mau membuat draf lebih baik lagi, lebih sempurna lagi, dan tergesa-gesa mengesahkan,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, Jumat (21/11).

YLBHI merupakan salah satu LSM elemen Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP. KUHAP termutakhir telah disahkan oleh rapat paripurna DPR pada Selasa (18/11) lalu.

Diketahi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP terdiri dari banyak LSM antara lain YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.

Mereka mengkritisi KUHAP terbaru sejak KUHAP masih dalam tahap draf pembahasan dan setelah KUHAP itu menjadi undang-undang. Koalisi juga merasa dicatut namanya saat rapat Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP berlangsung di Komisi III DPR pada 12 dan 13 November 2025.

Komentar