“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menemukan salah satu website, dari situ kami lakukan penangkapan,” ungkap Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12).
Klinik aborsi ilegal ini dijalankan di dua fasilitas, Promedis dan Raden Saleh.
Di website tidak resmi, mereka mengaku sudah berdiri 30 tahun, padahal baru beroperasi dua tahun.
Polisi menemukan dua pasien, KWM dan R, sedang dibawa menuju kamar operasi di lantai 28 apartemen.
Dalam penggeledahan, empat orang perempuan diamankan, termasuk seorang dokter dan dua staf penjemput pasien.
Alat-alat medis yang digunakan serta sisa darah pasien turut disita sebagai barang bukti. “Hasil DNA dari darah yang ada di kapas dan alat medis sesuai dengan salah satu pasien yang sedang dilakukan aborsi,” jelas Edy.







Komentar