Gubernur Sumut berdiskusi dengan masyarakat/aliansi di kantor Gubernur dan mendengar keluhan terkait dugaan pelanggaran PT TPL. Tanpa berlama-lama, Gubernur langsung merespons dan merekomendasikan tutup PT TPL ke Pusat.
“Selama bertahun-tahun, Gubernur Sumut sebelumnya tidak berani mengeluarkan rekomendasi untuk menutup PT TPL. Namun, Gubernur Bobby berbeda. Beliau berani melawan kekuatan korporasi dan berpihak kepada suara rakyat serta tegaknya keadilan,” tegas Swangro dalam rilis tertulisnya,Jumat (19/12)
Swangro menyampaikan bahwa kondisi ekologis saat ini sudah berada dalam titik kritis sehingga negara tidak boleh ragu menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
“Jika semua pemeriksaan, audit, dan penyelidikan mengonfirmasi bahwa TPL bersama perusahaan lainnya melanggar hukum dan merusak keselamatan masyarakat, maka tidak ada pilihan lain—TPL dan perusahaan perusak lingkungan lainnya harus ditutup permanen. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Swangro.
Ia menilai bahwa kebijakan penghentian sementara operasional yang dilakukan Pemerintah Pusat harus diikuti penegakan hukum yang menyentuh akar masalah, termasuk aspek pidana lingkungan dan indikasi pencucian uang.







Komentar