Saksi Sebut Staf Khusus Nadiem Ubah Proyek dari Laboratorium Komputer ke Pengadaan Laptop

Hukum92 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Pelaksana Tugas Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, mengemukakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim awalnya berencana melakukan pengadaan laboratorium komputer, tetapi diubah menjadi pengadaan laptop berbais Chromebook di tengah jalan.

“Kami dari Direktorat SMP menyampaikan bahwa pengadaan 2020 ini sama dengan 2019, pengadaan lab komputer,” ujar Cepy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1).

Cepy dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem dan tiga terdakwa lainnya. Cepy mengatakan, rencana pengadaan ini disampaikannya dalam rapat pada 17 April 2020.

Rapat tersebut dihadiri Fiona Handayan selaku Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ketika masing-masing direktorat menyampaikan rencana pengadaan mereka, Fiona menyela dan mengatakan bahwa pengadaan ke depan akan dilakukan untuk laptop, bukan laboratorium komputer.

“Pada saat kami paparkan, kami dihentikan di tengah paparan. Karena Bu Fiona menyampaikan, tahun ini (saat itu 2020) tidak akan lagi mengadakan lab komputer, tapi mengadakan laptop,” kata Cepy.

Komentar