Diharapkan setelah pemutihan itu, mulai tahun ini para pemilik kendaraan yang selama ini nunggak, akan membayar pajaknya. Karena KDM tidak akan membuat kebijakan yang sama di tahun mendatang.
Menyinggung masih banyaknya kendaraan yang nunggak bertahun-tahun, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan bisa jadi kendaraannya tidak lagi di wilayah Bekasi, atau hilang dan pemiliknya pindah. Karena kalau dilacak ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sudah tidak di lokasi itu lagi. “Jadi, sulit untuk melacaknya, ” katanya.
Operasi digelar untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, melibatkan instansi lintas sektor.
Dikatakan, pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pendapatan daerah berperan penting mendukung anggaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Sehingga, kepatuhan wajib pajak menjadi faktor krusial menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia mengingatkan bayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.(***)






Komentar