Gubernur Pramono Heran Lampu Hias JPO di Dekat Kantor Polisi Hilang, Padahal Terpasang CCTV

Pemerintahan26 Dilihat

BeTimes.id– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluhkan maraknya pencurian fasilitas umum di Jakarta. Salah satunya terjadi pada lampu hias di jembatan penyeberangan orang (JPO) kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, yang disebut sudah tiga kali hilang.

Padahal, lokasi JPO tersebut berada dekat pos polisi dan telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. “Teman-teman pasti tidak pernah membayangkan yang namanya Semanggi, itu kan sekarang kita kasih lampu terangnya beragam. Tahu enggak? Itu sudah tiga kali diganti. Ke mana lampu itu?” ucap Pramono di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

“Padahal, disitu ada pos polisi, ada CCTV, ada yang ngawasi itu aja masih bisa dicuri,” imbuh dia.Tidak hanya terjadi pada lampu hias JPO, Pramono juga mencontohkan kasus pencurian kabel yang terjadi di Jakarta Utara.

Pramono merasa kaget, pencurian bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. “Kabel yang di bawah jalan itu saya katakan itu seperti petugas resmi yang sedang membongkar kabel,” kata dia.

Selain itu, Pramono juga menyinggung pencurian material jembatan penyeberangan. Ia menyebut, jembatan yang sebelumnya menggunakan besi kini diminta untuk diganti menggunakan material conwood agar tidak mudah dicuri. “Jadi saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Itu realitas yang ada, bahwa hal seperti itu masih bisa terjadi,” ujar dia.

Pramono mengakui lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab persoalan tersebut. Sering kali saling lempar tanggung jawab antarinstansi di lapangan.“Ini tugas camat, wali kota, lurah, atau ini tugas Sudin. Sehingga masing-masing kemudian saling melempar,” kata Pramono.

Ke depan, Pramono meminta tidak ada lagi pejabat daerah yang saling melempar tanggung jawab.Secara terpisah, Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kabel di SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ada tujuh tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus ini.”Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian kabel grounding stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/1).

Pencurian tersebut diduga telah terjadi selama 3 bulan sejak November 2025. Pengungkapan berawal dari laporan terkait hilangnya kabel-kabel di SPBU.

Selanjutnya dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan atas dugaan peristiwa hukum pencurian kabel grounding SPBU ini.Dia mengatakan jajarannya awalnya menangkap dua orang, yaitu W dan ANMS.

Penyidikan terus dilanjutkan hingga polisi menangkap lima pelaku lainnya.Dari dua orang tersebut, selanjutnya tim penyidik Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima orang lainnya yang merupakan jaringan dari kedua orang tersebut,” ujarnya.

Saat ini, tujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan pelaku ialah mengambil kabel grounding untuk penangkal petir yang ada di SPBU.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tujuh tersangka melakukan tindak pidana pencurian kabel grounding SPBU ini telah dilakukan penahanan kepada para tersangka, dan dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (ralian)

Komentar