Nota Pembelaan, Dua Petinggi PERTAMINA Bantah Oplos BBM

Hukum924 Dilihat

BeTimes.id– Mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, membantah mengoplos bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu dikemukakan kedua terdakwa kasus tata kelola minyak mentah saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Pembacaan pledoi dilakukan keduanya dalam persidangan kasus tata kelola minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/2).

Dalam pledoinya, Maya mengaku belum mengerti atas kesalahan yang diperbuatnya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025. Maya mengatakan baru mengetahui kesalahannya usai membaca media massa.

“Saya baru tahu dari media massa dan media resmi Kejagung setelahnya yang diantaranya adalah diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, sehingga diduga kemahalan membeli Pertalite kemudian dioplos di OTM milik swasta menjadi Pertamax, sehingga kemudian ramai di media masa saya dicap sebagai tukang oplos BBM,” ungkap Maya.

Komentar