Komisi Reformasi Polri Rampungkan 10 Buku Rekomendasi untuk Presiden Prabowo

Uncategorized223 Dilihat

BeTimes.id– Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pentingnya perombakan regulasi internal kepolisian sebagai langkah krusial dalam reformasi institusi. Sedikitnya delapan Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) perlu segera direvisi.

“Sekitar delapan Perpol dan 24 Perkap harus direvisi agar dapat menjadi pegangan dalam melakukan reformasi internal yang berkelanjutan untuk jangka panjang,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).

Komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto ini telah merampungkan seluruh poin rekomendasi yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat. Dokumen tersebut terangkum dalam 10 buku laporan yang siap diserahkan kepada Presiden.

Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, memaparkan empat isu struktural utama yang menjadi fokus pembahasan serius komisi.

Terkait kedudukan Polri, yakni Perdebatan mengenai apakah Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden atau dialihkan ke bawah kementerian tertentu.

Komentar