Sidang Kasus Korupsi TIK: Nadiem Makarim Ungkap Kondisi Pasca-Operasi dan Rencana Tindakan Kelima

Hukum55 Dilihat

Sebelumnya, pada sidang 5 Maret lalu, Nadiem sempat mengungkapkan hasil tes MRI yang menunjukkan adanya reinfeksi pada bekas luka operasi di bagian dalam tubuhnya.”Ada reinfeksi baru di dalam, ditambah luka luar. Jadi, kemungkinan besar saya membutuhkan perawatan intensif dan tindakan seperti operasi lagi,” ungkapnya.

Masalah kesehatan ini tercatat telah menghambat proses hukum sejak akhir tahun lalu. Pada 23 Desember 2025, pembacaan dakwaan sempat ditunda karena Nadiem harus menjalani perawatan pasca-operasi selama 21 hari.

Dakwaan Kerugian Negara Rp 2,1 TriliunDalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa bersama tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek), Mulyatsyah (Eks Direktur SMP), dan Sri Wahyuningsih (Eks Direktur SD).Mereka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Nadiem secara spesifik didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar melalui penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di ekosistem pendidikan Indonesia.

Modus yang dilakukan adalah dengan mengarahkan kajian pengadaan agar berpihak pada satu produk tertentu, yakni perangkat berbasis Chrome milik Google.

Komentar