Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung menutup TPS ilegal
BeTimes.id– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja turun langsung menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, RT 01/06 dan di RT05/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, pada Selasa (14/4).
TPS ilegal tersebut telah beroperasi selama belasan tahun dan dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap serta berdampak pada kesehatan.
Asep menegaskan akan segera menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.
“Alhamdulillah hari ini saya berkunjung ke Desa Sriamur atas pengaduan masyarakat atas keluhan yang dirasakan warga, terutama terkait kesehatan akibat udara yang tidak baik, maka untuk sementara kita tutup dulu pembuangan sampah di sini,” tegasnya.
Penutupan TPS ilegal ini menjadi langkah awal penanganan, sembari pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.







Komentar