BeTimes.id– Aparat kepolisian mencegat rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Penghadangan dilakukan saat dua bus yang membawa massa mahasiswa melintas di Jalan Gatot Soebroto, tepat di depan Kompleks Parlemen, Jumat (12/6) siang.
Polisi menegaskan larangan menggelar unjuk rasa di Bundaran HI dan mengalihkan seluruh titik aksi ke Gedung DPR RI. Larangan tersebut sempat memicu ketegangan dan adu argumen antara mahasiswa dan petugas di lapangan.
Alasan Keamanan dan Ketertiban
Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, menyatakan bahwa Bundaran HI tidak boleh dijadikan lokasi unjuk rasa karena merupakan fasilitas publik yang vital.
“Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat. Semua massa kalian yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini,” kata Adri di lokasi kejadian, Jumat (12/6).
Adri menambahkan, Bundaran HI merupakan pusat perekonomian dan mobilitas masyarakat, sehingga aksi demonstrasi di kawasan tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas kota. Ia menegaskan penyekatan ini dilakukan demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
