“Sampai tahun 2030, kalaulah terjadi perampingan jumlah karyawan, itu terjadi secara alamiah. Yaitu karyawan-karyawan kontrak yang habis masa kontraknya, tidak diperpanjang lagi,” jelas Said.
Kendati demikian, Said menambahkan bahwa kebijakan pemutusan kontrak tersebut belum bersifat final. Jika permintaan pasar dari mitra utama seperti Toyota Group dan pabrikan mobil lainnya kembali meningkat, perusahaan membuka peluang untuk tetap memperpanjang kontrak kerja para karyawan tersebut.
Secara kumulatif, perampingan alamiah ini diproyeksikan akan mengurangi sekitar 20% hingga 30% dari total jumlah karyawan yang ada saat ini hingga tahun 2030 mendatang. (ralian)
