Pasca-Hasil Audit BPK, Pemkab Bekasi Nyatakan Komitmen Total Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi

Pemerintahan47 Dilihat

BeTimes.id– BeTimes.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan menerima Opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) yang telah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tanggapan itu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil tersebut sebagai momentum koreksi total demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Opini disclaimer ini sebagai dampak langsung dari adanya proses hukum kasus ijon proyek yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, dan beberapa catatan lainnya yang harus dilakukan perbaikan dan harus ditindaklanjuti.

Sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan langkah mitigasi secara cepat, Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja telah menyusun langkah-langkah strategis.

Yang pertama, kooperatif terhadap hukum, mendukung penuh penuntasan proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung serta menjamin transparansi informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Kedua, Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek APBD dan APBD Perubahan untuk memutus mata rantai praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).

Ketiga, berkoordinasi dan pendampingan secara intensif dengan BPK Perwakilan Propinsi Jabar untuk menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan, serta memulihkan validitas pencatatan aset daerah.

“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” kata Plt Bupati Bekasi, Selasa (30/6).

Asep Surya Atmaja menegaskan, prioritas utama melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, dan memastikan roda pelayanan berjalan optimal serta pembangunan masyarakat di daerah Ini tetap berjalan tanpa hambatan dengan mengedepankan integritas.

“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *