Saat ini, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. “Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” kata dia.
Dikatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6).
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6).
Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang. Budi mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta. (ralian)
