Keduanya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait rincian aliran dana dalam kasus tersebut. (ralian)
Terjerat OTT KPK, PDI Perjuangan Pecat Bupati Sukoharjo Etik Suryani
