BeTimes.id– Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membantah isu yang menyebutkan kementeriannya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 103 miliar khusus untuk pembuatan podcast. Ferry menegaskan dana tersebut merupakan alokasi menyeluruh untuk fungsi komunikasi publik dan infrastruktur pendukung di Kementerian Koperasi.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast hanyalah salah satu kanal. Anggaran itu mencakup fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, hingga publikasi,” tegas Ferry dalam Rapat Kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkop TA 2027 bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/).
Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kemenkop serta anggota Komisi VI DPR RI.
Dia menambahkan komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Dukungan tersebut, lanjut Ferry, diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun KDKMP yang sedang dikembangkan.
“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Ferry.
Dalam Raker tersebut, Kemenkop juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian, terutama untuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” kata Ferry.
Dia menegaskan Kemenkop tetap berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan menghasilkan kinerja yang terukur.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kinerja Kemenkop dan menyetujui penguatan anggaran selama diarahkan langsung pada peningkatan kualitas tata kelola koperasi.
“Koperasi dan KDKMP harus memiliki manajemen yang sehat agar mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” ujar Eko. (ralian)
