BeTimes.id– Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Papua. Pernyataan sikap ini merespons peristiwa penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Mimika, pada Agustus 2026, serta penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Distrik Muliama, Jayawijaya, pada 9 September 2026.
Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas pelayanan publik tersebut yakni Aprida Rapi (49), drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dan Wili Mbuik (24).
“PGI menyampaikan belasungkawa mendalam. Penangkapan sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah,” tegas Kepala Biro Papua PGI Pdt. Ronald Richard, dalam keterangan resminya, Sabtu (12/9).
PGI menegaskan bahwa warga sipil—terutama perempuan, anak-anak, dan pelayan publik—seharusnya mendapat perlindungan penuh dan tidak boleh dijadikan sasaran maupun instrumen konflik bersenjata atas alasan apa pun.
Melalui seruan tersebut, lanjut Pdt. Richard , PGI mendesak seluruh pihak yang bertikai untuk segera menghentikan kekerasan dan membuka ruang dialog kemanusiaan guna memutus mata rantai konflik di Tanah Papua.
“Kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua, melainkan melahirkan ketakutan dan kekerasan baru. Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan, melainkan keberanian untuk menghentikan kekerasan dan membangun perdamaian,” ujar Pdt. Richard. (ralian)
