Selain itu, BNN juga mengungkap adanya penemuan tas berisi ganja di salah satu kampus di Jakarta Selatan, Universitas Pancasila. Dari kejadian tersebut, BNN menangkap 1 orang berinisial ZFP.
“Pada 21 Agustus 2026 sekira pukul 08.45, BNN menerima informasi dari sivitas akademika Fakultas Teknik Universitas Pancasila mengenai ditemukannya sebuah tas ransel hitam di laboratorium pengecoran logam yang berisi bubuk cokelat diduga ganja dan tembakau serta sejumlah timbangan digital,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, sekitar pukul 23.30, petugas BNN menangkap target yang mengaku bernama ZFP. Setelah diperlihatkan tas yang sebelumnya ditemukan, yang bersangkutan mengakui tas tersebut miliknya. Barang bukti kemudian ditimbang dan didapati ganja dengan berat neto 189,95 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk penyidikan.
Seperti diketahui, BNN memusnahkan 34 kilogram narkoba. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA atau ekstasi.
Barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus narkoba yang diungkap BNN. Dari 12 kasus tersebut, BNN telah menetapkan 25 orang tersangka. (ralian)
