Selain dugaan perencanaan, Petrus mempertanyakan bagaimana tersangka dapat mengakses senjata api laras panjang yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Ia menilai akses terhadap senjata itu perlu diusut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pengamanan gudang senjata atau keterlibatan pihak lain.
“Dari mana dia bisa membawa senjata laras panjang itu? Apakah dia ambil di gudang? Dan apakah gudangnya dikunci atau tidak? Apakah diberikan oleh penjaga gudang?” ujar Petrus.
Ia menegaskan, penyidik perlu mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi, pekerjaan, maupun masalah lainnya.
“Motivasinya dia melakukan penembakan atau menggorok korban dengan begitu sadis kan tentu ada sesuatu masalah, kan? Apakah itu masalah pribadi, masalah pekerjaan, masalah harga diri, atau apapun kan harus diungkap, toh,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan anggota Polri berinisial AR, yang diketahui bernama Bharada Andika Ramadani (20), sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski penahanan telah dilakukan, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
