“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Menurut Budi, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penggunaan senjata api, untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Budi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tutupnya.(ralian)
