Pemkab Bekasi Segera Tertibkan Bangunan Liar yang Hambat Normalisai CBL

Pengerjaan normalisasi Kali CBL

BeTimes.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera menindaklanjuti keberadaan bangunan liar yang menghambat proses normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Bupati Bekasi  dr.Asep Surya Atmaja mengatakan hal itu, menyikapi penertiban bangunan yang menghambat. Koordinasi  lintas perangkat daerah, akan dilakukan setelah  peninjauan lokasi dan rapat pimpinan.

Bupati  meninjau sejumlah titik pembangunan infrastruktur jalan di  Kecamatan Babelan  Selasa (3/11). Pemkab  memastikan terlebih dahulu titik-titik bangunan liar yang menghambat pekerjaan normalisasi. Dan nanti  akan dibahas bersama perangkat daerah terkait agar pelaksanaan penertiban dapat segera direalisasikan.

“Saya lihat dulu lokasinya, baru dirapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa progres fisik normalisasi CBL saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keberadaan bangunan liar di sejumlah titik, terutama wilayah Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari hingga kawasan Sukatani.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti penertiban agar tidak ada hambatan normalisasi CBL hingga dapat berjalan lebih efektif dan hasil penanganannya sesuai dengan perencanaan.

“Normalisasi sudah berjalan cukup besar, progres fisiknya di atas 60 persen. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata,” kata Henri.

Selain persoalan bangunan liar, Henri menjelaskan masih terdapat sekitar satu kilometer pekerjaan normalisasi CBL yang belum teranggarkan. Dinas SDABMBK tengah menyiapkan kajian sebagai dasar pengajuan tambahan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pihaknya telah koordinasikan kepada Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, kemudian  pengajuannya menunggu hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

Ditambahkan, sejumlah pekerjaan normalisasi CBL pada segmen lepas dari wilayah Sukamahi hingga Muara telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan.

“Sementara itu, penanganan ke arah hulu hingga wilayah Cibitung masih membutuhkan penyelesaian kendala di lapangan, khususnya terkait keberadaan bangunan liar,” imbuhnya

Dia menargetkan pekerjaan normalisasi pada segmen tersebut dapat diselesaikan pada akhir November 2026, sehingga upaya penanganan aliran sungai dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah yang dilalui Kali CBL.

“Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi terutama saat musim hujan tiba,” terangnya (*/hem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *