Ikuti Ekspose Perkara Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Humas Febri Diansyah

Hukum131 Dilihat

BeTimes.id– Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, telah memeriksa pengacara Febri Diansyah terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Febri diperiksa dalam kasus itu karena sempat mengikuti ekspose atau gelar perkara dalam kasus Harun.”Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4).

Namun belum bisa dirinci materi lebih detail dari pemeriksaan tersebut. Materi pemeriksaan detail baru bisa disampaikan di persidangan.”Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” sebutnya.

Diketahui Febri Diansyah diperiksa KPK pada Senin (14/4). Seusai pemeriksaan, dirinya menegaskan sudah tidak menjabat sebagai jubir KPK saat OTT itu.”Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” kata Febri Diansyah setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).

Namun, pada saat konferensi pers OTT tersebut, dirinya masih dimintai bantuan. Dia hadir dalam rapat mempersiapkan konferensi pers tersebut.”Jadi saya hadir di rapat yang terkait dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar kepada teman-teman media secara cukup proporsional,” tuturnya.

Komentar