DPRD Kota Bekasi Dorong Aset Pemkot di Sertifikasi

Politik21 Dilihat

BeTimes.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan sertifikasi lahan yang menjadi aset pemerintah, guna pengamanan Barang Milik Daerah ( BMD).

‎Ini diungkapkan oleh sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti yang menekankan pentingnya sertifikasi Aset selain sebagai mencegah adanya klaim pihak lain juga sebagai menertibkan aset-aset pemerintah.

‎”Pemerintah saat ini sedang menertibkan bangunan liar, sehingga sekaligus aset pemerintah disertifikasi untuk menghindari konflik kepemilikan dikemudian hari.” kata Evi.

Lebih jauh, Evi juga menyoroti aset pemerintah daerah yang tidak bertuan, serta sejumlah aset yang diklaim pihak tertentu.

‎”Pemerintah harus melakukan inventarisasi aset secara l bih jelas, sehingga tidak ada lagi pihak yang melakukan klaim tanpa dasar yang jelas.” Imbuhnya.

‎Menurut data Pemkot Bekasi kata dia, terdapat 1.266 bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikasinya. Upaya ini dilakukan secara bertahap karena pemerintah masih fokus pada pengamanan aset secara fisik dengan melakukan pemasangan plang penanda kepemilikan. (Adv/DPRD).

Komentar