Empat Korban TPPO Diselamatkan Polda Metro Jaya

Uncategorized120 Dilihat

BeTimes.id– Polda Metro Jaya menyelamatkan empat anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijual ke pedalaman di Sumatera.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyelamatan ini dilakukan karena anak merupakan investasi masa depan bangsa.

Kasus perdagangan anak itu diungkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini polisi menggulung 10 orang tersangka.Para tersangka tersebut, terdiri atas tujuh orang perempuan, yakni IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki inisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini dibagi dalam tiga klaster.

“Kita sama-sama berdoa, semoga anak-anak ini tetap terus diberikan kesehatan dan memperoleh hak-haknya sebagai anak, sehingga investasi kita untuk anak-anak kita yang lebih sehat dan lebih berkualitas untuk ke depan, untuk kehidupan bangsa dan negara kita yang lebih baik lagi,” kata Iman, Sabtu (7/2).

Komentar