Oleh: Timboel Siregar
Sebuah tayangan di Medsos menampilkan pidato Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, yang mengkalkulasi utang iuran JKN pemda Jawa Barat ke BPJS Kesehatan.
Dari utang iuran sebesar Rp 340 Miliar, yang terjadi sebelum KDM menjabat Gubernur, KDM menghitung dengan membandingkan manfaat antara membayar sisa utang iuran JKN sebesar Rp.290 miliar ke BPJS Kesehatan atau menggunakan Rp. 290 miliar tersebut untuk membiayai rakyat Jawa Barat yang sakit, yang tidak aktif di BPJS Kesehatan, di RS yang ada di wilayah Jawa Barat dan di sekitar Jakarta.
KDM lebih memilih menggunakan Rp 290 miliar tersebut untuk membiayai rakyat Jawa Barat yang sakit yang tidak masuk BPJS Kesehatan (baik kaya maupun miskin), dengan membuat MoU dengan seluruh RS di Jawa Barat dan sekitar Jakarta.
Jadi warga berKTP Jawa Barat bila sakit langsung bisa dilayani RS di wilayah Jawa Barat dan sekitar Jakarta, dengan pembiayaan langsung dari Pemda Jawa Barat.
Tentunya pilihan KDM ini seakan ingin mengembalikan program Jamkesda yang adai sebelum lahirnya Program JKN, yaitu Pemda membayar langsung ke RS yang melayani warganya yang sakit.







Komentar