Aturan WFH Jumat ASN Mulai Berjalan: Sektor Pelayanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

Pemerintahan31 Dilihat

BeTimes.id– Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat (10/4).

Meski berlaku untuk ASN di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, terdapat sejumlah sektor strategis yang tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengecualian ini diberlakukan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan memerlukan kehadiran petugas secara nyata.

“Sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketenteraman, serta ketertiban umum tetap wajib beroperasi penuh dari kantor,” ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/3).

Selain itu, Tito merinci sejumlah layanan publik lain yang tidak mendapatkan kuota WFH, di antaranya:Kebersihan dan pengelolaan persampahan, Layanan kependudukan dan perizinan, Sektor kesehatan dan Pendidikan, Pendapatan daerah dan layanan publik krusial lainnya.

Komentar