BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan pengangkatan Sekda Kabupaten Kuansing.”Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).
KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan selesai.
Karenanya, Budi meminta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
Dia mengatakan, hingga saat ini, Suhardiman dan Zulkarnaen masih buron, dan masih pengejaran KPK. “Kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif dan menyerahkan diri,”kata Budi.
Terkait informasi OTT yang sempat bocor, Budi mengatakan, KPK akan menelusuri dugaan kebocoran informasi tersebut. Dia mengatakan, saat ini, KPK fokus mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing tersebut.
“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut, yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,”tandasnya.
Budi mengatakan, dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Selain itu, KPK menangkap 10 orang di Kuantan Singingi dan Jakarta dalam rangkaian OTT tersebut.
