BeTimes.id– Juru bicara Satua Tugas Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak, mengatakan kerja Satgas PKH tetap berjalan meski Kursi Ketua PKH kosong setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi.
Barita menjelaskan prinsip kerja Satgas PKH tidak ditentukan orang per orang, melainkan sistem tata kelola.
Menurutnya, persoalan hukum punya wilayah sendiri dan tidak menyangkut dengan sistem tata kelola Satgas PKH yang berjalan saat ini.
“Makanya tadi di awal kami memberikan penjelasan: prinsip organisasi. Prinsip organisasi tidak ditentukan orang-perorang, tetapi sistem tata kelola yang baik. Nah, jadi dengan itu kita memiliki mekanisme hukum, ya,” ujar Barita kepada wartawan di gedung Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Menurut Barita, persoalan penegakan hukum adalah wilayah tersendiri yang dikerjakan, dikoordinasikan dengan baik dan prudent oleh satgas.
