Lima Dekade Integrasi Papua, PGI dan Tokoh Kristiani Soroti Luka Kemanusiaan yang Tak Kunjung Pulih

Nasional14 Dilihat

BeTimes.id– Lebih dari lima dekade setelah Papua berintegrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanah ini masih menyisakan luka kemanusiaan yang belum kunjung dipulihkan.

Konflik bersenjata yang terus berlangsung telah menimbulkan korban jiwa tanpa henti, baik dari kalangan Orang Asli Papua, warga sipil non-Papua, aparat keamanan, maupun pihak-pihak lain yang terjebak dalam pusaran kekerasan.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, dalam pernyataan sikap Bersama yang diinisiasi Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI), di Grha Oikumene, Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, Kamis (16/07).

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga keagamaan, antara lain Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI) yang diwakili Romo.

Aloysius Budi Purnomo, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) di wakili Pdt. Eliver Radjagoekgoek, Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII), di wakili Pdt. Ronny Mandang.Selain itu, hadir pula Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), diwakili Pdt. Rendy Alexander Chuang, Gereja Bala Keselamatan Indonesia (GBK) di Wakili Kolobel Hosea Makagiantang, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di wakili Pdt. Frend Frans, dan Gereja Orthodox Indonesia (GOI) di wakili Metrophanes Dedy Sutanto.

Di tengah situasi konflik tersebut, sebut Pdt. Jakcy, sapaan Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, perempuan, anak-anak, tokoh agama, tenaga kesehatan, guru, petani, dan masyarakat adat tetap menjadi kelompok yang paling rentan menanggung akibatnya.

“Peristiwa tragis yang kembali terjadi di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik lainnya di Papua dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan bahwa krisis kemanusiaan di Papua bukan lagi persoalan insidental, melainkan krisis struktural yang terus berulang tanpa penyelesaian yang bermartabat,”ujar Pdt. Jacky.

Menurutnya, berbagai laporan juga menunjukkan bahwa perempuan, bahkan termasuk perempuan hamil, serta warga sipil menghadapi risiko yang sangat tinggi dalam situasi konflik dan pengungsian.

Di sisi lain, Pdt. Jacky menyoroti langkah negara yang terus memperkuat pendekatan keamanan melalui penambahan satuan militer non-organik, pembangunan instalasi pertahanan baru, serta pengerahan personel keamanan demi program pembangunan strategis nasional.

“Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar yang patut dijawab secara jujur: apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan benar-benar menjawab kebutuhan utama Orang Asli Papua, atau justru memperpanjang rasa takut, ketidakpercayaan, dan penderitaan masyarakat sipil?” tegasnya.

Sebagai umat Kristiani yang dipanggil untuk menjadi pembawa damai (Matius 5:9), FUKRI memandang bahwa keamanan sejati tidak pernah lahir hanya dari kekuatan senjata.

Keamanan yang sejati bertumbuh dari keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak warga negara, dan kesediaan untuk membangun dialog yang tulus.

Pdt. Jacky menuturkan, sikap tersebut bukan hanya bersumber dari iman Kristiani, tetapi juga pada komitmen kebangsaan. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Selain itu, Pasal 28A UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya, sedangkan Pasal 28I menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

“Karena itu, setiap kebijakan negara, termasuk kebijakan keamanan di Papua, harus diuji berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut melindungi kehidupan dan martabat manusial,”tandas Pdt. Jecky.

Tujuh pernyataan sikap FUKRI terkait Papua: 1.Menyatakan, keprihatinan yang sangat mendalam atas krisis kemanusiaan yang tidak kunjung berakhir di Tanah Papua.

2.Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua.

3.Mendesak pemerintah untuk memberikan prioritas utama kepada penanganan krisis kemanusiaan dan para pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs).

4.Menegaskan kembali bahwa dialog kemanusiaan merupakan jalan yang paling bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua.

5.Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia beserta seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan di Tanah Papua.

6.Mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk semakin memperkuat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi para korban kekerasan dan para pengungsi.

7.Mendesak pemerintah agar memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi gereja untuk menjalankan panggilan kemanusiaannya tanpa rasa takut dan tanpa stigma. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *