KPK Bawa Wakil Rektor III Unsoed dan Sejumlah Pihak ke Jakarta Usai Diperiksa di Banyumas

Hukum12 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8) malam.

Norman keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB. Ia tampak mengenakan masker, jaket hitam, dan peci hitam serta membawa sebuah tas kecil. Norman kemudian berjalan menuju mobil dengan didampingi penyidik KPK.

Saat ditanya awak media yang telah menunggu sejak siang, Norman hanya memberikan jawaban singkat.

“Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” kata Norman sambil berjalan menuju kendaraan.

Penyidik KPK selanjutnya mengarahkan Norman masuk ke mobil yang telah disiapkan di area parkir.

Selain Norman, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto, juga turut dibawa ke Jakarta menggunakan kendaraan berbeda.

Tiga pihak lainnya yang diketahui bukan berasal dari Unsoed juga tampak dibawa ke Jakarta. Mereka yakni Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, dan Dian Mulia Wardhana.

Sementara itu, hingga sekitar pukul 22.15 WIB, Wakil Rektor I Unsoed, Prof. Dr. Noor Farid, belum terlihat keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Unsoed diketahui menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Banyumas pada Kamis siang. Pemeriksaan berlangsung di gedung Satreskrim sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Dua pejabat Unsoed yang terlihat berada di lokasi pemeriksaan antara lain Noor Farid dan Norman Arie Prayogo.

Hingga pemeriksaan berakhir, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang mendasari pemeriksaan maupun alasan sejumlah pihak tersebut dibawa ke Jakarta.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi membenarkan bahwa KPK meminta menggunakan ruang pemeriksaan di Mapolresta Banyumas.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui identitas pihak yang diperiksa maupun perkara yang sedang ditangani KPK.

“Memang KPK minta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan,” kata Petrus, Kamis (20/8/2026).

Menurut Petrus, KPK mulai menggunakan ruang pemeriksaan tersebut sekitar tengah hari. Pihak kepolisian, kata dia, tidak mengetahui jumlah maupun identitas orang yang menjalani pemeriksaan.

“Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta periksa kepada saya,” ujarnya. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *