BeTimes.id– DPRD Kota Bekasi menggelar pertemuan khusus dengan DPC Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dan DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bekasi di Ruang Pimpinan DPRD, Kamis (10/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk meredam polemik sekaligus menyerap masukan publik dalam tahap finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual dan Perilaku Seksual Beresiko.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa produk hukum daerah dibentuk untuk memayungi seluruh lapisan masyarakat. Ia menjamin draf Ranperda akan didistribusikan ke berbagai kelompok masyarakat sebelum disahkan guna memastikan regulasi tetap inklusif dan tidak bias. Menurut Sardi, penekanan utama aturan ini berfokus pada upaya pencegahan serta rehabilitasi.
“Perda pada dasarnya adalah milik semua warga. Kami meminta PIKI dan GAMKI bersiap, baik dari segi sumber daya manusia maupun infrastruktur. Keberadaan tenaga konselor dan pendidik akan sangat dibutuhkan saat tahap pencegahan dan rehabilitasi berjalan nanti,” kata Sardi.
Sementara itu, Ketua DPC PIKI Kota Bekasi, Pdt. Saud Sigalingging, menyambut baik keterbukaan ruang dialog tersebut sebagai langkah positif menjawab keraguan publik. Senada, Ketua DPC GAMKI Kota Bekasi, Togu Silalahi, mengapresiasi ketegasan DPRD yang menjamin regulasi bebas dari tindakan diskriminasi dan stigmatisasi. GAMKI bersama PIKI menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan pencegahan dan pemulihan di lapangan.(Ralian)
