Pemkot Jaktim Siapkan ‘Si Sakti Jaktim’, Layanan Konsultasi Hukum via WhatsApp

BeTimes.id– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyiapkan layanan konsultasi dan informasi hukum melalui kanal WhatsApp bertajuk ‘Si Sakti Jaktim’. Layanan ini bertujuan mengoptimalkan akses masyarakat terhadap informasi dan konsultasi hukum, dengan rencana peluncuran pada akhir 2026.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, memimpin sosialisasi aksi perubahan tentang optimalisasi pelayanan hukum melalui tata kelola baru Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pangeran Jayakarta, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (21/10).

Melalui program ‘Si Sakti Jaktim’ atau Sarana Konsultasi dan Informasi Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan konsultasi hukum dengan lebih mudah melalui WhatsApp.

Kusmanto mengatakan, pelayanan hukum merupakan kebutuhan penting masyarakat, terutama di wilayah Jakarta Timur yang memiliki jumlah penduduk besar dan beragam persoalan hukum.

“Tata kelola ini adalah membuka pelayanan kontak ‘Si Sakti Jaktim’. Pelayanan hukum ini merupakan pelayanan yang krusial berkaitan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Jakarta Timur ini penduduknya banyak dan sudah pasti banyak konflik masalah, baik konflik masalah publik, perdata, dan pidana yang tentu harus dijawab dengan cepat dan akurat. Sehingga masyarakat dengan mudah mengakses kontak layanan WhatsApp,” ujarnya.

Melalui layanan tersebut, Pemkot Jakarta Timur berharap masyarakat dapat memperoleh akses konsultasi dan informasi hukum secara lebih mudah. Kehadiran ‘Si Sakti Jaktim’ juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pelayanan hukum agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Layanan ini direncanakan mulai beroperasi secara resmi pada akhir 2026.(ral)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *