Pungutan Uang untuk Bayar Gaji Guru Olahraga dan Satpam SMAN 4 Bekasi, Dipertanyakan

BeTimes.id– Pungutan rutin dari para murid di SMAN 4 Kota Bekasi dipertanyakan. Apalagi penghimpunan uang yang dilakukan Komite Sekolah itu dengan dalil sumbangan untuk gaji guru honor, petugas kebersihan dan satpam, terkesan tidak jelas pertanggungjawabannya.

Menurut sumber bekasitimes.id, Komite Sekolah melalui surat edaran pemberitahuan kepada orang tua siswa/i nomor 010/Komite SMAN4/VIII/2026,  mengingatkan bahwa sumbangan biaya peningkatan mutu sekolah dilanjutkan kembali seperti tahun sebelumnya. Edaran lanjutan itu dikeluarkan dan diumumkan ke 1.378 siswa/i kelas X hingga Kelas XII tertanggal 31 Agustus 2026 lalu dengan melampirkan barcode QRIS Rekening Komite Sekolah tempat penampungan uang dari orang tua/peserta didik.

Sesuai informasi dari nara sumber nilai sumbangan diberikan pilihan antara Rp.100.000 hingga Rp.200.000/siswa per bulan. Alasannya, untuk membayar gaji guru olahraga, tenaga kebersihan dan 2 Satpam, karena tidak ada dari anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebenarnya kata sumber tadi, orangtua murid terbebani dengan pungutan itu, karena kondisi ekonomi mereka semakin tambah berat, namun karena takut ada tekanan kepada murid, sehingga terpaksa mengikutinya.

Pungutan ini sudah berjalan dalam beberapa tahun belakangan ini. Sedangkan pertanggungjawabannya tidak jelas, sehingga tidak diketahui berapa besar uang yang terkumpul dan berapa yang disalurkan kepada guru, Satpam dan petugas kebersihan selama ini. Dan kalau ada kelebihan uang dari pungutan itu, tidak diketahui peruntukannya.

Disebutkan sumber, seharusnya pengadaan guru dan petugas kebersihan dan satpam itu, bukanlah tanggungjawab para murid. Tenaga pendidik misalnya, seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat lah yang bertanggungjawab. Tetapi, kenyataannya menjadi tanggungjawab para murid untuk menggajinya.

Misludin, Humas SMAN 4 Kota Bekasi

Kepala SMAN 4 Kota Bekasi, Rusti Seriyaryi. SPd, MM yang ingin dikonfirmasi bekasitimes.id, lewat WhatsApp telah mempersilahkan dan menyediakan waktu Rabu (21/10) pukul 10.00 Wib. Tetapi saat mau diwawancarai disekolah, ada 2 orang perwakilan yang mengaku didelegasikan, karena Kepala Sekolah ada kesibukan yang lain. “Beliau lagi Zoom Meeting, sehingga tidak bisa diganggu. Beliau menyerahkan kepada saya,” kata Humas SMAN 4 Kota Bekasi, Misludin.

Misludin yang mewakili Kepala Sekolah kepada bekasitimes.id, Rabu (21/10), mengakui ada pungutan itu selama ini. Sudah berjalan selama ini, namun tidak mengetahui berapa nilai secara keseluruhan pungutan dari seribuan lebih murid tersebut. “Hanya pihak Komite Sekolah yang mengetahuinya. Itu inisiatifnya, karena ketiadaan guru Olahraga. Padahal, Sekolah ini sangat membutuhkan, sedangkan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak tersedia, sehingga dicarikanlah guru Olahraga, dan pungutan itu sudah atas pengetahuan Kepala Cabang Dinas ibu Rina,” katanya.

Dikatakannya, Guru Olahraga bernama Pak Lingga mengajar di 33 kelas mulai dari kelas X sampai kelas XII, dan rata-rata 3 Jam per kelas, sehingga secara keseluruhan mengajar 99 jam setiap bulannya.

Tentang besaran gaji guru tadi, diakui tidak mengetahuinya, karena urusan Komite Sekolah. “Saya tidak mengetahuinya, kalau mengikuti pemerintah kan honor itu sembilan puluh dua ribu per jam, tetapi besaran gaji tidak mengikat, tergantung ketersediaan dana. Bisa jadi hanya diberikan seadanya, sebab pungutan dari anak didik pun tidak ditarget. Yang tahu Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah, karena uang yang dipungut itu masuk ke rekening bersama, katanya.

Pungutan kepada setiap murid tidak sama besarnya, tergantung kemampuannya, bisa jadi ada yang gratis. ”Saya tidak tahu kalau pungutan ada yang mencapai dua ratus ribu rupiah per siswa, ” tambahnya. “Tetapi semuanya hanya Komite Sekolah dan Kepala Sekolah yang tahu, demikian setiap pengeluaran uang karena masuk ke rekening bersama, kalau para guru tidak tahu” , jelasnya.

Nanti, kita sampaikan kepada Kepala SMAN 4, supaya memberikan keterangan yang lebih jelas. “Kami tidak tahu secara mendalam, dan hanya yang kami tahu, kami ucapkan,” tandasnya.

Diakui, para guru tidak dilibatkan dalam pengumpulan dana setiap bulannya itu. “Masalah berapa dana yang terkumpul dan yang dikeluarkan, kami tidak tahu, karena menjadi kewenangan Komite Sekolah yang diketahui Kepala Sekolah, ” tandasnya.

Menurut humas tersebut bahwa kegiatan pungutan komite tersebut juga diketahui oleh pihak KCD wilayah III, karena Kepala Sekolah dan Komite sudah datang berbicara langsung ke KCD.  “Kan sebelumnya kepala sekolah dan komite sudah minta ijin ke KCD” terangnya. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Rina kepala KCD Wil III. (maruli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *