BeTimes.id– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya dan menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik serta merusak reputasinya, termasuk nama baik keluarganya.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).
“Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi ketika menjawab pertanyaan JPU mengenai kerugian yang dialaminya akibat tuduhan tersebut.
Jokowi menjelaskan, tuduhan penggunaan ijazah palsu tidak hanya menyerang kehormatan pribadinya, tetapi juga berkaitan dengan perjalanan politiknya. Ia menyebut tuduhan tersebut diarahkan pada proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik, mulai dari dua kali pencalonan sebagai wali kota, satu kali sebagai gubernur, hingga dua kali sebagai presiden.
Menurut Jokowi, kerugian yang dialaminya akibat tuduhan tersebut bersifat immaterial. Dampaknya, antara lain, berupa penurunan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.
Ia kemudian mengungkapkan hasil survei terakhir yang diingatnya. Berdasarkan survei tersebut, sekitar 18 persen masyarakat Indonesia disebut percaya terhadap tuduhan ijazah palsu.
“18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” kata Jokowi.
Saat ditanya JPU apakah tuduhan tersebut berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik kepadanya, Jokowi membenarkan hal itu.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya,” ucapnya.
Keterangan tersebut disampaikan Jokowi dalam persidangan sebagai bagian dari penjelasannya mengenai dampak dan kerugian immaterial yang diklaimnya akibat tuduhan ijazah palsu tersebut. (ralian)
