Anggota DPRD Kota Bekasi Kecewa Dengan Tingkah Laku Oknum Satpol PP Diduga Pungli TKK

Hukum419 Dilihat

BeTimes.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kecewa dengan tingkah laku oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Tenaga Kerja Kontrak.

Pasalnya, pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya serta biaya yang dikenakan atau dipungut bukan mengacu kepada peraturan berlaku. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro kepada bekasitimes.id, Rabu (13/2).

Menurut politisi PKS tersebut, realita di lapangan kebanyakan pungli dipungut oknum pejabat atau aparat pemerintahan, baik terkait dengan proses perizinan, rekrutmen ASN ataupun TKK, maupun promosi dan rotasi pejabat.

“Walaupun pungli ini termasuk tindakan ilegal dan dapat digolongkan sebagai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tetapi kenyataannya hal itu seperti jamak terjadi di masyarakat dan di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Choiruman.

Choiruman berharap, adanya sanksi tegas terhadap tidak pidana pungli tersebut, terutama pada oknum pejabat dan aparat ASN yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Di sisi lain kata Choiruman, upaya sistematis dalam aspek pencegahan dengan upaya membangun budaya integritas, wajib menjadi prioritas agenda Walikota Bekasi.

“Hal ini diperlukan, karena menyangkut konsistensi dan komitmen kepala daerah, bahkan komitmen seluruh forum komunikasi pimpinan daerah secara strategik di Kota Bekasi,” tegasnya.

Hal ini akan mendorong kinerja Satgas Saber Pungli lanjut dia, untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana pungli.

Alasannya, fakta integritas tidak cukup memadai tanpa disertai upaya sistematis terkait manajemen strategik pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan pembangunan budaya integritas secara sungguh-sungguh.

“Komitmen ini dapt diukur dengan adanya komite integritas dan tersusunnya Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang pembangunan budaya integritas di Kota Bekasi. Bukan sekedar pencanangan fakta integritas, tanpa diserta komitmen strategik dan implimentasi di dalam program-program pembinaan kepegawaian secara sistematis dan terencana,” tutupnya. (tgm)

Komentar