Kepala BKPPPD Kota Bekasi Restui Pelibatan TKK Sebagai Petugas TPS

Politik375 Dilihat

BeTimes.id – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Karto, restui pelibatan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebagai petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Karto, sesuai dengan permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar  membantu pengawasan. Alasannya, agar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 dapat berjalan sukses.

Disinggung tentang apakah ada delegasi yang diberikan kepada TKK sebelum menjadi pegawai tidak tetap di Pemkot Bekasi, akan diperbantukan menjadi pengawas pemilu, Karto beralasan sebagai warganegara tanpa diminta dirinya wajib menjaganya.

“Kalau bicara pemilu Pilpres sebagai warganegara yang perhatian terhadap negaranya, di minta atau tidak kita wajib menjaga dan mensukseskan agar berjalan aman dan tertib,” katanya.

Berita sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Tomy Suswanto, berdalih pelaksanaan pemilu secara serentak kali ini membuat dirinya untuk rekrutmen TKK setempat.

Pasalnya, perangkat pengawas sampai tingkat TPS berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Tomy Suswanto Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, permohonan agar diperbantukan TKK untuk menjadi calon pengawas TPS itu tertuang dalam surat nomor: 068/K.Bawaslu.JB.21/PM.00.02/III/2019.

Tidak menunggu lama lanjut dia, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi menindaklanjuti dengan surat nomor: 800/2375/BKPPD.PKA

“Data calon PTPS unsur TKK sebanyak 1.896 orang yang disubmit BKPPD atas permintaan kami. Setelah dilakukan seleksi hanya 600 orang yang memenuhi syarat. Alasannya, ada yang tidak memenuhi syarat dikarenakan data ganda, kondisi fisik hamil serta KTP luar Kota Bekasi,” kata Tomy diruang kerjanya. (tgm)

Komentar