Legalisir KK Harus di Pemda, Dikeluhkan Warga

Peristiwa289 Dilihat

-Persyaratan Daftar SMPN

Rutusan warga antri sejak Selasa subuh di gedung Wibawa Mukti.

BE-Times.id-Ratusan warga mengeluhkan sistem pendaftaran siswa ke SMP Negeri di Kabupaten Bekasi karena harus melegalisir Kartu Keluarga (KK) ke Kabupaten Bekask.

Beberapa warga kepada bekasitimes.id mengatakan, sejak pukul.06.00 WIB sudah sampai di Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dan menunggu antri di luar Gedung Wibawa Mukti. Namun, pintu baru dibuka pukul 08.00 Wib.

Mewajibkan melegalisir ke Pemda, sangat merepotkan. Karena selain harus berebut masuk ke ruangan untuk menunggu antrian, juga dinilai tidak efektif. Karena, seharusnya legalisir bisa dilakukan di Kecamatan. Ini sangat merepotkan, karena dari 23 Kecamatan harus datang ke Pemda. “Saya juga heran, hanya legalisir harus ke Pemda. Seharusnya bisa diwakilkan ke Kecamatan. Sehingga, tidak numpuk di sini,” kata Didi dari Tambun Selatan.

Dikatakan, ia dam istri sudah tiba di Pemda pukul 06.00 Wib. Ternyata sudah banyak yang antri di luar pintu masuk. Di hari kedua untuk legalisir, jumlahnya terus bertambah. Hari pertama, pelayanan legalisir sampai pukul 20.00 Wib.

Warga lainnya mengatakan, seharusnya Pemerindah Daerah mempertimbangkan agar legalisir KK bisa dilakukan di kantor Kecamatan. “Ini bisa membahayakan warga, karena ketika pintu dibuka, langsung dorong-dorongan. Sebab, petugas juga tidak membuat nomor antrian. Tapi siapa yang lebih cepat bisa duduk di barisan depan, tempat duduk yang disediakan di ruang gedung, maka dialah yang duluan dilayani. Padahal, banyak ibu-ibu yang sudah nunggu di pintu masuk sejak pagi, tapi akhirnya di belakang, kata Idi warga Cikarang Selatan.

Srianto mengatakan, ini memang merepotkan. Tapi karena legalisir KK sebagai persyaratan, maka terpaksa harus datang ke sini. Pendaftaran tanggal 4 hingga 6 Juli 2019. Sedangkan legalisir dibuka tanggal 28 Juni 2019, kata Srianto warga Perumahan Trias Tambun.

Ditambahkan, anaknya akan didaftarkan ke SMPN 2 Cibitung, sekolah terdekat. Ia berharap sistem zonase yang sudah diterapkan, bisa berjalan dengan baik. “Biarlah repot melegalisir ke sini, tapi sistem zonase penerimaan murid baru berjalan dengan baik,” katanya. (hem)

Komentar