Soal Pembangunan Gedung Baru Polres Bekasi Kota, Inspektorat Berdalih Tidak Ada Laporan Masyarakat

Peristiwa411 Dilihat

BeTimes.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Inspektorat Kota Bekasi Hanan Tarya, tegaskan jajarannya tidak pernah mengetahui penyebab terhentinya pembangunan gedung baru milik Polres tahun 2017.

Alasannya, hingga kini pengaduan masyarakat maupun laporan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi belum ada yang masuk ke jajarannya. Hal ini disampaikan Hanan kepada bekasitimes.id, Kamis (8/9/2019).

Menurutnya, terhentinya pembangunan gedung polres pada tahun 2017 di Jalan Pangeran Jayakarta Depan Kantor Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, dengan pagu anggaran Rp5.241.733.650,00, realisasi Rp1.110,973,000,00, dirinya tidak mengetahuinya secara detail.

“Hingga kini belum ada laporan yang masuk pada kami. Kalau ada pengaduan kita pasti menindaklanjutinya,” kata Hanan.

Ia berdalih bahwa jajarannya selalu bersikap positif dalam kegiatan tersebut dan Disperkimtan. Dan bila nanti kata Hanan, adanya laporan tertulis yang masuk pada jajarannya akan diproses secara Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berita sebelumnya, pengamat anggaran dan kebajikan publik Elifer Sidabutar, mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung kantor baru serta anggaran yang terserap oleh Disperkimtan Kota Bekasi.

Alasannya, peletakan batu pertama sudah pernah dilaksanakan terhadap pembangunan tersebut dan direncanakan akan dibangun gedung polres, namun belum ada terlihat.

“Dalam laporan pertanggungjawaban Disperkimtan tahun 2017 kita melihat terdapat kegiatan pembangunan gedung baru polres dengan anggaran tersebut,” kata Elifer.

Elifer bercerita, acara tersebut seingatnya terdapat peletakan batu pertama yang dihadiri ketua DPRD Kota Bekasi, Dandim 0507, PT Sumarecon Agung Tbk, dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Umar Surya Fana, (20/2/2017) lalu.

Adapun lahan yang digunakan untuk membangun polres kata dia, adalah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) milik pemerintah daerah dari pihak ketiga. Rencananya, Polres Metro Bekasi Kota tersebut akan dibangun hingga tiga lantai di lahan seluas 5.000 meter persegi.

Hal berbeda dikatakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Disperkimtan Imas Asiah, melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Sajekti Rubiah, mengklaim bahwa kegiatan tersebut akan dilanjutkan kembali.

Sajekti juga membenarkan dana tersebut masih berada di Kas Daerah Pemerintah Kota Bekasi.

“Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2020. Sedangkan dananya masih di kas daerah,” kata Sajekti, singkat.

Disinggung tentang realisasi kegiatan tersebut sebesar Rp1 miliar lebih pada tahun 2017, dan untuk keperluan apa saja Sajekti memilih bungkam. (tgm)

Komentar