Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Anggaran Pengoperasian Hibah Bus Rapid Transit

Politik413 Dilihat

BeTimes.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Chairoman, menyoroti anggaran pengoperasian bus rapid transit sebanyak 21 unit yang masih mangkrak.

Mangkraknya hibah bus dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2018 sebanyak 21 unit hingga kini belum juga beroperasi dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Hal ini dikatakan Chairoman kepada bekasitimes.id, Rabu (7/8/2019).

“Sudah dapat saya prediksikan, ujungnya tidak ada anggaran untuk operasional dan kapabilitas operasional MP,” kata Choirul dalam pesan WhatsApp-nya.

Menurut Politisi PKS tersebut, Pemkot Bekasi akan selalu mendapatkan masalah baru jika sumber masalahnya tidak segera diperbaiki.

“Satu masalah akan memunculkan masalah yang lain, selama tidak ada pembenahan terhadap akar masalah dari defisit anggaran dan akan meluas ke berbagai aspek,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemberian kewenangan yang dilakukan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, seperti sudah tidak sesuai porsinya lagi.

“Selama pemberian tugas atau jabatan bukan berdasarkan profesionalisme, tapi karena kedekatan, kloni atau like/dislike, masalah baru akan memunculkan masalah turunan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Deded Kusmayadi, membantah bahwa bus tersebut sedang mangkrak.

Alasannya, hingga kini pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sedang memproses pembuatan berkas BPKB dan STNK bus tersebut di Polda Metro Jaya.

“Kita juga sedang menunggu berkas tersebut, rencananya tanggal 15 Agustus 2019 berkas akan rampung,” kata Deded, diruang kerjanya.

Dalam pengoperasian kata Deded, rencananya bus rapid transit akan menghubungkan Wisma Asri- Bantargebang dan Wisman Asri Sumber Arta.

“Rencananya trayek tersebut berdasarkan Keputusan Walikota (Kepwal) 551.1/Kep.182-Dishub/III/2015, Wisma Asri Bantargebang dan Wisma Asri Sumber Arta,” katanya. (tgm)

Komentar