BeTimes.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk korban persikusi di Kota Bekasi.
Alasannya, korban merasa terancam dan Senin (26/8/2019) dirinya (korban) ini ingin mau masuk sekolah, ia mempunyai kekuatiran pulang dan pergi sekolah. Hal ini disampaikan KPAI Komisioner Bidang Pendidikan Pusat Retno Listyarti kepada bekasitimes.id, Jumat (23/8/2019).
“Kita sempat mengkontak LPSK dihadapan korban dan keluarganya, dari pertemuan kami tadi korban merasa terancam,” kata Retno, usai kordinasi dengan unit PPA
di Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut Retno, mungkin jadi ini hanya perasaan dia, namun dirinya tidak mau menyepelekan keluhan korban tersebut.
“Jadi nanti kita mengadakan pendampingan oleh LPSK kerumah korban besok,” katanya.
Ia bercerita, bahwa korban sempat mengeluhkan kepalanya sakit bukan pusing akibat pukulan yang dia terima.
“Saya sempat bertanya apakah sudah pernah dapatkan rehabilitasi, atau pernah minta, dia (korban) bilang belum pernah,” jelasnya.
Retno berharap LPSK bisa membawa korban untuk diperiksa kesehatannya, dengan cara stic scene otak dan lain-lain.
“Rupanya pukulan paling banyak di kepala. Karena di kepala inikan bukan main main, dan ini bahaya, itu tadi saya tanya antara pusing dan sakit dia bilang (korban) sakit bukan pusing,” ucapnya.
Bahwa berita sebelumnya, beredar video viral kaum wanita muda di Kota Bekasi melakukan persikusi terhadap siswi berseragam SMK.
Konon kabarnya, korban persikusi ini pelajar kelas X SMK berinisial GL, pada Rabu pekan lalu. GL yang baru sebulan duduk di bangku SMK itu dikeroyok tiga pelaku yang usianya sedikit lebih tua darinya di sebuah taman tak jauh dari kompleks sekolah.
Tiga pelaku itu adalah D alumnus SMK, A kakak kelas GL, dan P kawan D yang tidak satu almamater. Terlihat dalam vidio tersebut GL dijambak, dicekik, dan dilucuti kerudungnya, sebelum kemudian ditendang, dipukul, dan ditampar dengan menggunakan sandal berulang kali. (tgm)
Komentar