Assesssment Bagi Pejabat Pemda Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

Hukum555 Dilihat

BeTimes.id-Assessment  yang selama ini diadakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dipertanyakan berbagai kalangan dan  para stakeholder. 

Apalagi assessment yang diadakan Pemda Kabupaten Bekasi melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) pekan lalu dinilai tidak ada manfaatnya. Karena, selama ini assesment tidak pernah dijadikan sebagai acuan dan tolok ukur bagi para ASN untuk memperoleh jabatan maupun promosi.

Hal itu diungkapkan Pembina LSM Barisan Rakyat Bersatu (Beratu), Alex Santoso kepada bekasitimes, Kamis (10/10). Dan sesuai pengamatan lembaganya, para pejabat, baik eselon 3 maupun eselon 4 diangkat atau dipromosikan dan bukan  karena sudah assessment.

Dikatakan Alex, selama ini yang diketahuinya, pengangkatan dan promosi pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi berdasarkan kedekatan kepada penguasa, bukannya karena assessment dan mendapatkan nilai terbaik dalam assessment. Sehingga pelaksanaan assessment terkesan hanya menghamburkan uang belaka, namun manfaatnya tidak ada. “Selama ini promosi dan pengangkatan pejabat bukan karena skor tinggi saat essesment, melainkan berdasarkan kedekatan terhadap penguasa,” imbuh Alex.

Padahal, kata Alex assessment yang diselenggarakan itu merupakan proses untuk mengetahui kemampuan ASN terhadap suatu kompetensi berdasarkan bukti-bukti dan kompetensi. Sehingga seharusnya assessment dijadikan sebagai dasar utama dalam melakukan promosi dan pengangkatan bagi ASN dalam jabatan.

Pihaknya berharap, agar Pemda Kabupaten bisa melakukan pengkajian ulang terhadap kegiatan penyelengggaraan assensment. Sehingga apabila assesment sebatas kegiatan rutinitas, supaya  tak dilaksanakan kembali. Hal demi efesiensi, dan anggarannya bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. (hem)

 

Komentar