GMKI: Penusukan Wiranto Perlu Dicermati Secara Mendalam

Hukum425 Dilihat

BeTimes.id-Penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mendapat tanggapan berbagai pihak. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta persoalan penusukan tersebut perlu dicermati baik dan mendalam.

Ketua Umum PP GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan,  persoalan penusukan Wiranto perlu dicermati dengan baik dan mendalam, di tengah situasi negara dan pemerintahan menghadapi berbagai persoalan bangsa. “Masalah RUU Kontroversi, UU KPK yang baru, Kerusuhan Wamena dan Nduga di Papua, BPJS, Kebakaran Hutan, maka pemerintah perlu hati-hati dalam merespons masalah-masalah yang terjadi, termasuk berbicara di depan publik, sehingga tidak membuat rakyat marah dan melakukan hal-hal yang membayakan pemerintahan,” ujar Korneles, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10).

GMKI kata Korneles, turut prihatin dengan peyerangan Menkopolhukam, karena apapun bentuknya tindakan main hakim sendiri, merupakan bagian yang melanggar hukum dan HAM. “Rakyat harus tenang dan rasional mengamati insiden yang dialami pak Menkopolhukam Wiranto, Rakyat jangan terprovokasi,” katanya.

Menurut dia, secepatnya aparat kepolisian mengungkap dan mengumumkan motif di balik penusukan Menkopolhukam Wiranto. Selain itu,  pihak berwenang perlu mendalami lebih jauh,  jangan cepat disimpulkan bahwa itu tindakan teroris.

Kepada pelaku penusukan, kata dia, agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, dia menegaskan, Pemerintah harus serius dan hati-hati menyelesaikan masalah bangsa, termasuk berbicara di depan publik jangan mengecawakan dan menyalahkan rakyat.

“Jangan sampai ada skenario yang membuat gaduh negara dan pemerintahan, apalagi ada upaya menganggu jalannya pemerintahan menuju pelantikan Presiden 20 Oktober mendatang,”ujarnya.

Seperti diketahui, penyerangan terhadap Wiranto, Kamis (10/10), di depan Alun-alun Menes, Pandegelang Banten. Pelaku diduga Syahrial Alamsyah (31) alias Abu Rara dan Fitri Andriana binti Sunarto (21).

Dalam penyerangan dan penusukan  Menkopolhukam Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto mengalami luka pada bagian belakang pinggang. Selanjutnya, pelaku yang belakangan diketahui bernama Abu Rara bersama dengan pelaku lainnya, Fitri digelandang ke Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ral)

Komentar