Kejari Kabupaten Bekasi Bagikan Sembako dan Nasi Bungkus Bagi Warga Terdampak Covid-19

Hukum2438 Dilihat

BeTimes.id-Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi membagikan 500 paket sembako ke sejumlah Yayasan di wilayah Kabupaten Bekasi, sebagai upaya mengurangi beban masyarakat di tengah wabah covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, mengatakan kegiatan sosial ini dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan BTN Cabang Bekasi. “Aksi sosial ini tanggal 5 hingga 6 Mei 2020 yang merupakan kegiatan “Kejaksaan RI Berbagi”.

Ini salah satu upaya Kejaksaan RI dan BUMN untuk meringankan beban  masyarakat yang terdampak wabah Covid 19,”  kata Mahayu, Rabu (06/05).

Sejumlah  lokasi yang  sudah dikunjungi di antaranya Yayasan Al Fajar Berseri di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 200 orang. Yayasan As Sofiani sebagai lembaga kesejahteraan anak yatim piatu di Kecamatan  Sukawangi sebanyak 70 paket sembako.

Sedangkan di Yayasan Cahaya Mulya di Kecamatan Cikarang Timur yang menampung disabilitas sebanyak 60 paket sembako.Juga diberikan kepada supir angkutan di wilayah Cikarang Pusat dan Cikarang Timur sebanyak 170 paket sembako.

Kejari Kabupaten Bekasi juga menyiapkan program Seribu Nasi Bungkus selama bulan Ramadhan untuk dhuafa yang digagas  Persatuan Jaksa Indonesia Kabupaten Bekasi. “Setiap hari dibagikan 50 nasi bungkus dengan sasaran warga yang membutuhkan,” katanya.

Sumbangan sembako dan nasi bungkus tersebut merupakan partisipasi dari para Jaksa dan Pegawai yang  diberikan dengan sukarela dan senang hati serta bahagia menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi dengan warga yang membutuhkan. (adv)

Komentar