DPC PDI Perjuangan Laporkan Pelaku Pengrusakan Kantornya ke Polisi

Politik335 Dilihat

BeTimes.id-Pengrusakan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi di jalan raya Kalimalang no.28, Kecamatan Cikarang Pusat dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kabupaten, Kamis (7/5).

DPC PDI Perjuangan menduga pengrusakan itu sebagai buntut penyegelan yang diduga dilakukan pihak keluarga almarhum H.Sarbini. Di depan kantor partai banteng moncong putih itu, terpangpampang pula spanduk berbunyi “ Tanah dan bangunan ini milik ahli waris Alm.H.Sarbini bin Nairan. Status pinjam pakai DPD PDI Perjuangan telah berakhir pada tanggal 23 April 2020”.

DPC PDI Perjuangan melaporkan aksi pengrusakan yang menyebabkan kaca jendela kantor pada pecah.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Siswadi mengaku  pihaknya sudah melaporkan kasus itu  ke pihak Polres Metro Bekasi Kabupaten. “Bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan, kasus itu diminta segera diusut,” kata Siswadi  kepada wartawan, Kamis.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman mengungkapkan, pihak keluarga alm. H. Sarbini tidak mengetahui, kalau status tanah di mana Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi  merupakan aset partai.

Menurut Soleman, ketika  alm. H. Sarbini menjabat  Ketua DPC PDI Perjuangan beberapa tahun lalu, tanah itu dibeli dengan menggunakan uang partai, makanya  dalam akta notaris merupakan  hibah untuk PDI Perjuangan. “Mungkin pihak keluarga alm H.Sarbini tidak mengetahui persoalan ini. Padahal, semuanya merupakan aset partai,” ujar Soleman.

Ketika pihak DPC PDI Perjuangan mengadakan pertemuan dengan keluarga alm. H. Sarbini yang dihadiri IW, Yudhi Darmansyah dan kuasa hukum, diduga tidak puas, sehingga terjadi pengrusakan tersebut.

“Ini seperti disengaja pengrusakannya, sehingga kasus itu dilaporkan ke pihak berwajib dengan harapan supaya diusut tuntas,”  kata Soleman seraya menunjukkan surat tanda laporan bernomor :LP/416/265-SPKT/V/2020/Res Bks.

“Yang pasti, tanah dan bangunan merupakan asset partai bersutan Megawati Soekarno Putri. Jika ada yang mengaku sebagai pemilik, itu tidak benar,” tandasnya. (*/hem)

Komentar